13 April 2007

Solusi Krisis Ambalat

Buletin Al Islam Edisi 345

SOLUSI KRISIS AMBALAT:
INDONESIA-MALAYSIA, BERSATULAH!

Krisis Ambalat kembali menghangat. Tepat dua tahun sejak Februari-Maret 2005 Krisis Ambalat muncul, Februari-Maret 2007 ini krisis tersebut kembali berulang. Lagi-lagi, Malaysialah yang menjadi biangnya.
Dua tahun lalu krisis dipicu oleh ulah Petronas, perusahaan minyak milik Malaysia, yang memberikan konsesi pengeboran minyak di lepas pantai Sulawesi, yaitu Blok Ambalat, kepada Shell (perusahaan milik Inggris dan Belanda) 15 Februari 2005. Saat itu, Pemerintah Indonesia langsung mengeluarkan nota protes kepada Malaysia. Protes ini dilayangkan karena, menurut Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa saat itu, pemberian hak konsesi ini dilakukan dalam wilayah perairan Indonesia. Menurut Marty, klaim tersebut dilakukan Malaysia dengan argumentasi peta tahun 1979 yang diterbitkan secara sepihak oleh Malaysia. "Jangankan Indonesia, negara lain saja sudah protes atas penerbitan peta itu, karena mengubah wilayah perairan di Asia Tenggara," ujar Marty saat itu.
Protes terhadap peta itu menurut Marty, sudah dilakukan sejak Tahun 1980 dan tetap dilakukan secara berkala. Indonesia sendiri, ujar Marty, telah memberikan konsesi minyak kepada beberapa perusahaan minyak dunia di lokasi ini sejak tahun 1960-an tanpa ada keberatan dan protes dari negara lain. "Karena memang dilakukan di wilayah Indonesia," kata Marty. (Tempointeraktif, 27/22/2005).

Pemberian konsesi minyak di perairan tersebut memang lebih dulu dilakukan Indonesia kepada berbagai perusahaan minyak dunia sejak tahun 1960-an, antara lain kepada Total Indonesie untuk Blok Bunyu sejak 1967 yang dilanjutkan dengan konsesi kepada Hadson Bunyu BV pada 1985. Konsesi lainnya diberikan kepada Beyond Petroleum (BP) untuk Blok North East Kalimantan Offshore dan ENI Bukat Ltd. Italia untuk Blok Bukat pada 1988.
Tak pelak, saat itu, hubungan kedua negara tetangga tersebut mengalami ketegangan yang mencemaskan. Dalam pekan pertama Maret 2005, sudah beberapa kali kapal-kapal perang RI dan Malaysia berhadap-hadapan, nyaris baku tembak.

Kini, Krisis Ambalat kembali memanas setelah kapal perang dan pesawat udara Malaysia kembali memasuki wilayah Indonesia. Menurut siaran pers Kepala Dinas Penerangan Komandan Armada Timur Letkol Laut Toni Syaiful, pelanggaran pertama dilakukan pada 24 Februari lalu. Sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah kapal perang Malaysia jenis patroli KD Budiman 3909 memasuki wilayah Indonesia dengan kecepatan 10 knot hingga sejauh satu mil laut. Pada sore harinya, pelanggaran wilayah dilakukan oleh kapal patroli KD Sri Perlis 47. Bahkan, kapal ini memasuki wilayah perairan Indonesia lebih jauh, yakni hingga dua mil laut. Tidak puas dengan provokasi itu, keesokan harinya, 25 Februari 2007, KD Sri Perlis 47 kembali memasuki perairan Indonesia. Namun, tidak seperti sebelumnya, kali ini aparat TNI bereaksi dengan mengusir kapal perang tersebut oleh KRI Untung Suropati 872. Seakan tidak puas memprovokasi, hanya dua jam kemudian, sebuah pesawat patroli maritim Malaysia jenis Beech Craft B200T Super King memasuki wilayah Indonesia sejauh 3000 yard. (Metronews, 1/3/2007).

Sejumlah kalangan, termasuk DPR, langsung bereaksi keras. Mereka menuntut Pemerintah Indonesia bersikap tegas. Di antara mereka bahkan ada yang mendorong Pemerintah untuk menembak langsung kapal-kapal Malaysia itu yang melakukan pelanggaran tersebut.

Mendudukkan Masalah

Pertama: Ambalat adalah kawasan yang berada di wilayah Balongan, yang kini berada di Propinsi Kalimantan Timur, salah satu propinsi di Indonesia. Sebelumnya tidak ada masalah bagi Malaysia, ketika Ambalat menjadi bagian dari Indonesia. Namun, ketika perusahaan Amerika dan Inggeris masuk untuk mengeksplorasi minyak di sana, maka perusahaan-perusahaan itulan yang berada di belakang krisis tersebut. Satu pihak, manuvernya bersandar kepada Amerika, yang mempunyai cengkraman di Indonesia, sementara yang lain bersandar kepada Inggeris, yang mempunyai cengkraman di Malaysia. Seharusnya, baik Indonesia maupun Malaysia, menyadari betul masalah ini, dan keduanya harus mencari titik temu. Kita juga tidak boleh memberikan peluang kepada kedua negara Kafir penjajah itu untuk memprovokasi kedua negeri Muslim yang bertetangga ini.

Kedua:
Hukum syariat mengenai kepemilikan minyak adalah milik umum bagi seluruh kaum Muslim, di manapun keberadaannya di negeri kaum Muslim. Tidak boleh seorang pun penguasa kaum Muslim memberikannya kepada perusahaan asing untuk dieksplorasi, baik Amerika, Inggeris, Italia, Belanda maupun yang lain. Negara Islam (Khilafah)-lah yang berhak mengeksplorasi minyak (sebagaimana tambang mineral yang lain) demi kemaslahatan kaum Muslim. Jika sarana atau tenaga ahlinya kurang, maka negara bisa menyewanya dengan upah, tetapi tidak dengan memberikan konsesi kepada kaum Kafir penjajah. Karena itu, apa yang telah dilakukan oleh Malaysia dan Indonesia, dengan memberikan konsesi kepada perusahaan Kafir penjajah adalah batil.

Ketiga: Kaum Muslim harus paham, bahwa masalah Ambalat bukanlah satu-satunya masalah di negeri kaum Muslim. Ada beribu-ribu problem dan masalah lainnya. Semuanya merupakan cabang dari masalah utama, yaitu hilangnya Khilafah yang menjadi pengurus, yang akan mengurusi urusan kaum Muslim di mana pun mereka berada.

Indonesia Malaysia, Bersatulah!

Dari paparan di atas, jelas bahwa Krisis Ambalat itu seharusnya diselesaikan dengan cara damai (dialog/diplomasi). Penyelesaian dengan jalan damai inilah yang paling logis dan rasional. Sebaliknya, cara konfrontatif (konflik bersenjata) harus dihindari. Cara ini, di samping merugikan kedua belah pihak, juga hanya menguntungkan pihak asing. Mengapa?

Pertama, Indonesia dan Malaysia adalah dua negeri Islam. Penduduknya juga merupakan bagian dari umat Islam, sehingga keduanya sama-sama bersaudara. Karena itu, keduanya harus mencari jalan keluar terbaik. Bagi kalangan intelektual di masing-masing pihak harus berusaha mencari titik temu, sementara bagi kalangan intelektual umat Islam di luar kedua negeri tersebut harus menyadari perkara ini, dan berusaha melakukan rekonsiliasi, karena Allah SWT telah berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah saudara-saudara kalian itu. (QS al-Hujurat [49]: 10).

Kedua, Kedua pihak harus waspada terhadap negara-negara penjajah yang mempunyai kepentingan untuk menprovokasi keduanya, agar mempunyai alasan untuk melakukan intervensi dan pendudukan atas blok tersebut, dengan cara menginternasionalisasi blok tersebut melalui dikeluarkannya Resolusi Dewan Keamanan, bahwa kawasan perairan ini adalah kawasan internasional. Bukan milik Indonesia atau Malaysia. Padahal, membuka jalan bagi negara Kafir penjajah untuk menguasai negeri Islam hukumnya haram. Allah berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا

Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS an-Nisa' [04]: 141).

Ketiga, Secara ekonomi, perairan tersebut konsesi migasnya telah diberikan oleh pemerintah masing-masing negara kepada pihak ketiga: Inggris, Belanda, Italia, dan Amerika. Kalau pun Malaysia menang ‘perang’, mereka tidak akan mendapatkan apa-apa, selain kompensasi bagi hasil dan pajak. Begitu juga kalau Indonesia yang menang. Malaysia dan Indonesia hanya mendapatkan kepedihan, baik berupa perang sesama saudara maupun luka hingga generasi mendatang.

Khatimah

Karena itu, sekali lagi kaum Muslim harus paham, bahwa masalah Ambalat ini bukanlah satu-satunya masalah yang terjadi di negeri mereka. Ada beribu-ribu problem dan masalah lainnya. Semuanya merupakan cabang dari problem vital, yaitu hilangnya Khilafah yang menjadi pengurus, yang akan mengurusi urusan kaum Muslim di mana-mana.
Sesungguhnya, agenda utama kaum Muslim di seluruh penjuru dunia saat ini adalah menyatukan kaum Muslim berdasarkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya di bawah bendera seorang khalifah. Dengan demikian, tidak ada lagi masalah perbatasan antara sesama negeri Islam. Tidak ada lagi sengketa terhadap kepemilikan umum di negeri kaum Muslim. Negara-negara Kafir penjajah pun tidak akan tamak untuk mengeruk kekayaan kaum Muslim. Sebaliknya, kaum Muslim akan kembali sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah. Allah berfirman

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk seluruh umat manusia. (QS Ali Imran [3]: 110).

Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []

KOMENTAR AL-ISLAM:

Gempa Guncang Sumatera Barat, Sembilan Orang Dilaporkan Tewas (Eramuslim.com, 6/3/07).
Inna lillâhi wa innâ ilayhi râji‘ûn.

No comments: